Penegakkan hukum di Indonesia sudah lama
menjadi persoalan serius bagi masyarakat di Indonesia. Bagaimana tidak, karena
persoalan keadilan telah lama diabaikan orang-orang hukum tidak pernah
memperhatikan apa makna dari hukum itu sendiri baginya yang penting dia
secepatnya melakukan sesuatu masalah hukum tanpa memperhatikan makna dari hukum
itu sendiri dan pada zaman sekarang kebanyakan seseorang hanya memperhatikan
penghasilan atau uang didalam penyelesaian masalah hukum dari pada membantu
orang menyelesaikan masalah hukumnya jadi dapat dikatakan jika seseorang
mempunyai uang yang banyak untuk membayar pihak-pihak tertentu didalam
pengadilan maka orang tersebut akan mendapatkan hukum yang tidak memberatkannya
sebaliknya jika seseorang yang tidak mempunyai uang walaupun kesalahnya tidak
begitu besar maka akan dihukum sangat berat.
Adapun cara mengatasi masalah dalam
penegakan hukum diindonesia adalah harus bersikap adil dalam menyelesaikan
masalah hukum artinya jika orang itu melakukan salah maka harus diberi hukuman
sesuai dengan kesalahnya dan harus dimulai dari pembenahan sistem pendidikan
hukum di Indonesia yang harus juga diikuti dengan penguatan kode etik profesi
dan organisasi profesi bagi kelompok advokat, pengaturan dan penguatan kode
perilaku bagi hakim, jaksa, dan polisi serta adanya sanksi yang tegas terhadap
setiap terjadinya tindakan tercela, adanya transparansi informasi hukum melalui
putusan-putusan pengadilan yang dapat diakses oleh masyarakat.